REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menilai penyebaran vaksin palsu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sebabnya, pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah tegas.
Selasa 19 Jul 2016 19:00 WIB
Red: Agung Sasongko