Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

MPR tak Setuju Hak Angket KTP-El

Selasa 14 Mar 2017 20:43 WIB

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman

Petugas menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat.

Foto: Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Oesman Sapta Odang tak setuju dengan hak angket Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Pria yang akrab disapa Oso menilai permasalahan KTP-El sebaiknya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan anggota DPR yang terlibat dalam kasus KTP-El, Oso tidak ingin berkomentar dan menyerahkan semua kepada proses hukum.

 

 

Videografer & Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA