REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mega Tbk memutuskan berhenti dalam proses pemeringkatan yang dilakukan oleh Fitch Ratings karena bank tersebut tidak berencana untuk mengeluarkan obligasi dalam waktu dekat.
Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib, mengatakan pada awalnya Bank Mega membutuhkan rating karena akan mengeluarkan obligasi. Oleh karena itu, Bank Mega bekerja sama dengan Fitch Ratings pada 2007. "Sekarang obligasi sudah lunas. Bank Mega tak ada rencana untuk mengeluarkan obligasi dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kita tak membutuhkan rating," ujar Kostaman, Kamis (11/7).
Menurutnya rating lebih dibutuhkan jika suatu bank akan mengeluarkan obligasi. Selain alasan tersebut, Bank Mega juga menghentikan proses pemeringkatan oleh Fitch karena Bank Mega harus membayar setiap tahun. "Karena kita lagi tak butuh rating, maka dari itu proses kita hentikan," ujar dia.
Sebelumnya, Fitch Ratings telah menarik peringkat Nasional Jangka Panjang Bank Mega di 'A(idn)' dengan Prospek Stabil. Peringkat tersebut ditarik karena Fitch tidak lagi memiliki cukup informasi karena perusahaan telah memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam proses pemeringkatan. Selanjutnya, Fitch tidak lagi memberikan peringkat atau cakupan analisa terhadap Bank Mega.