REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Persidangan kasus penyerangan Lapas Klas 2B Sleman kembali dilanjutkan hari ini, Kamis (11/7). Oditur Militer, Budiharto akan menghadirkan enam saksi dari tahanan lapas di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Enam saksi tahanan tersebut adalah Tri Indrawan, Yusuf Sumarno, Tugiyono, Rudi Handoko, Agus Dwitoro, dan Joni Hendrawan. Mereka diminta bersaksi untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya.
Seperti para saksi tahanan yang dihadirkan sebelumnya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, saksi yang hadir hari ini juga tidak mengenakan sebo atau tutup kepala. Namun, dalam pemeriksaan saksi hanya diminta untuk memalingkan mukanya.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement