REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Reserse Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo mengaku kesulitan dalam melakukan pemeriksaan terhadap MC, seorang wartawati media nasional, yang mengaku diperkosa di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, beberapa pekan lalu.
Hando mengatakan selama empat jam pemeriksaan yang dilakukan di Unit 5 Subdit Renakta Polda Metro Jaya (10/7) lalu, saksi sering menjawab lupa dan 'tidak tahu' ketika ditanya tentang detail kronologi terjadinya pemerkosaan.
''Padahal pemeriksaan dilakukan oleh polwan,'' kata Hando di Jakarta, Kamis (11/7).
Hando menjelaskan pihaknya mengajukan sebanyak 12 pertanyaan kepada MC. Wartawati tersebut hanya lancar menjawab ketika ditanya tentang profil pelaku pemerkosa.
Hando melanjutkan kalau detail kronologi seperti posisi saat diperkosa dan lainnya selalu mentok. ''Ujung-ujungnya jawab lupa,'' ujarnya.