REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim pemeriksa kasus Komisaris Polisi AD akan menggeledah rumah perwira menengah itu untuk menemukan dokumen yang diambil saat masuk ke ruang tata usaha Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN)
.
"Tim penyidik juga akan menggeledah rumah Kompol AD dan tempat-tempat yang dicurigai jadi tempat untuk menyembunyikan dokumen," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dari hasil identifikasi sementara, dokumen yang hilang merupakan arsip surat keluar dan masuk. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil inventarisasi data dari BNN. "Yang jelas dia tidak ambil dokumen hasil penyidikan," katanya.
Saat ini, Kompol AD telah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam Polri) untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kedisiplinan dan kode etik. Terkait hal ini, Ronny memastikan atasan AD tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah termasuk AD.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim pemeriksa Direktorat Ekonomi Khusus (Diteksus) Bareskrim Polri dengan yang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menemukan bahwa keterangan yang diberikan Kompol AD terbukti tidak benar.
Ronny menjelaskan AD telah berbohong tidak mengambil dokumen. Selain itu motivasinya mendatangi Gedung BNN bukanlah terkait dengan masalah gaji yang belum terbayar.
Sebelumnya Kompol AD mendatangi Gedung BNN pada Kamis malam (4/7). Pemberitaan yang beredar, dia masuk ke ruang Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto. Meski demikian, hal itu dibantah Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto yang menegaskan Kompol AD tidak masuk ke ruangan Benny, melainkan ke ruang TU yang berada di lantai 6.