Kamis 11 Jul 2013 18:11 WIB

KPK Segera Limpahkan Berkas Emir Moeis ke Penuntutan

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Politisi PDIP Emir Moeis
Foto: Antara
Politisi PDIP Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU Tarahan Lampung. Emir ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Penyidik meminta agar Emir Moeis ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang dihubungi Republika, Kamis (11/7).

Juru bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan tim penyidik KPK memutuskan untuk menahan politisi PDI Perjuangan usai melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Penahanan terhadap Emir di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan.

Emir menjadi tersangka dengan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 Undang Undang (UU) Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Alasan penahanan ini karena berkas perkara Emir akan segera lengkap atau P21 dan segera dilimpahkan ke penuntutan.

"Berkas perkaranya kemungkinan sudah akan selesai untuk ke tahap dua (dilimpahkan ke penuntutan)," jelas Johan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement