REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Dewan Pendidikan Kota Bogor meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus beredarnya buku pelajaran siswa SD yang mengandung unsur porno dan memberi efek jera pada penerbit maupun penulis.
"Kita hanya bisa mengimbau pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui tindakan pidananya," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad, saat ditemui di Bogor, Kamis.
Apendi mengatakan, setelah menyimak dan membaca isi buku pelajaran Bahasa Indonesia pada halaman 55-60. Ia menilai buku tersebut mengandung isi porno. Menurutnya bacaan pada buku tersebut dapat meracuni anak didik, merusak moral dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
"Bacaan pada halaman yang dimaksud tidak sesuai dengan misi pendidikan mencerdaskan anak bangsa, tulisan di buku tersebut tidak baik dibaca oleh anak didik kita," katanya. Apendi mengatakan, pihaknya telah melakukan supervisi ke SDN Polisi IV untuk menelusuri awal peredaran buku pelajaran tersebut.
"Pihak sekolah sudah proaktif meminta orang tua mengembalikan buku tersebut ke agen. Sebelum beredarnya buku pihak sekolah sempat mengeceh isi buku, hanya saja terlanjur dibeli murid," katanya.
Terkait inisiatif orang tua murid membeli buku pegangan tersebut, menurut Apendi ada aturan yang mengatur tentang pembelian buku wajib kepada siswa. Ia mengatakan, saat ini buku pokok sudah disediakan di sekolah-sekolah dan siswa tidak diharuskan membeli buku.