REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menginginkan adanya perubahan Undang-undang No 42 tahun 2009 tentang pemilihan presiden secara menyeluruh, bukan sekedar bicara soal angka ambang batas pengajuan calon presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT).
"Partai Gerindra inginkan perubahan menyeluruh soal pilpres agar penyelenggaraan pilpres lebih berkualitas dan lebih baik," kata Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani pada Dialektika Demokrasi di ruang wartawan Senayan Jakarta, Kamis.
Diskusi yang mengambil tema "Perlukah UU Pilpres direvisi " menghadirkan pembicara Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, anggota F-Partai Hanura Syarifudin Suddeng, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua DPP Partai Nasdem Ferry Mursidan Baldan.
Lebih lanjut Muzani menjelaskan persoalan utama pada pilpres 2009 adalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penghitungan suara yang dilakukan ditingkat pusat. "Nah, bagaimana menyelesaikan persoalan DPT ini dan bagaimana dengan penghitungan suara. Apakah tetap seperti sekarang dilakukan pusat. Atau pusat hanya rekap saja ?," kata Muzani.
Sementara terkait perdebatan soal angka Presidensial Threshold, hal ini akan menjadi perdebatan panjang dan semua memiliki argumentasi pembenaran masing-masing.
"Partai Gerindra melihatnya, mari kita harus kembali ke UUD 45. UUD 45 tidak mengatur soal angka PT ini," kata Muzani.
Menurut Muzani, pada angka berapapun partainya tidak ada persoalan. Muzani mengingatkan bahwa Pilpres esensinya adalah tempat mencari calon-calon pemimpin terbaik bangsa. Karena itu tambahnya harus dibuka lebar kesempatan orang-orang terbaik bangsa untuk bisa maju.