REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) terkejut dengan penahanan tiba-tiba Emir Moeis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Emir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak satu tahun lalu namun sekalinya diperiksa dia langsung ditahan.
"Partai terkejut mendengar berita penahanan Pak Emir Moeis," kata Sekretaris Jendral DPP PDIP, Tjahjo Kumolo ketika dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (11/7).
Tjahjo menyatakan sebagai sesama kader partai, dirinya prihatin dengan penahanan yang dialami Emir. Menurutnya, partai akan memberikan bantuan advokasi hukum kepada Emir selama menjalani proses hukum. "Partai mempersiapkan tim advokasi hukum untuk mendampingi Pak Emir," ujarnya.
Tjahjo berharap KPK yang tengah mendapat dukungan kepercayaan publik menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia mengatakan partai akan terus memberikan dukungan moriil kepada Emir.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Puan Maharani menyatakan dirinya belum membahas rotasi posisi Emir sebagai Ketua Komisi XI DPR RI. Puan beralasan partainya masih memantau perkembangan terkini penahanan Emir.
"Kami masih konsolidasi perihal perkembangan terbaru," ujar putri dari Megawati Soekarnoputri ini.