REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah terungkapnya kasus pemerasan yang dilakukan Jimmy Muliku atau John Weku terhadap sejumlah wanita panggilan kelas atas, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan terhadap para mucikari tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan masih sebatas sebagai saksi terkait mucikari tersebut yang pernah bertemu dan berinteraksi dengan pelaku. "Masih sebagai saksi, waktunya ditentukan penyidik," katanya, Kamis (11/7).
Selain itu, pihak kepolisian akan memeriksa mengenai peran mucikari tersebut dalam menyediakan tenaga kerja praktik mesum.
Rikwanto mengatakan, ini yang dimaksud dengan proses saling menguntungkan, ketika anak buahnya mendapat keuntungan melalui jaringan yang dimiliki mucikari tersebut, apakah anak buahnya memberikan semacam persenan kepada mucikari. "Ini yang masih digali," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, awalnya pihak kepolisian akan memokuskan kepada ada tidaknya kaitan mucikari tersebut terhadap aktifitas pemerasan. Setelah itu dilanjutkan kepada pemeriksaan yang lainnya yang menyangkut aktifitas praktik mesum.