REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang menggelar razia makanan di sejumlah pasar "pabukoan" yang menjual menu berbuka puasa. Razia dilakukan untuk mengecek penggunaan bahan berbahaya dalam kandungan makanan.
"Salah satu tujuan digelarnya razia untuk meminimalisasi penggunaan zat berbahaya yang dicampur dalam penganan buka puasa yang dapat merusak tubuh karena mengunakan zat kimia," kata Kepala Bala Besar POM Padang, Indra Ginting di Padang, Kamis.
Ia mengatakan razia digelar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pasar, dan Badan Ketahanan Pangan di sejumlah lokasi yang menjual menu berbuka puasa.
Ia mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil, boraks, dan formalin.
Menurut dia, selama melakukan razia belum ditemukan adanya makanan yang mengandung zat berbahaya sehingga dipastikan kalangan masyarakat selaku konsumen masih aman dari mengkonsumsi zat berbahaya.
Bagi pedagang yang pada dagangannya terbukti ditemukan bahan berbahaya akan diberi sanksi setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.