Jumat 12 Jul 2013 09:27 WIB

Pemilukada Lampung Terhambat Anggaran

Rep: Mursalin Yasland/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Lampung dipercepat tahun ini terkendala dana anggaran. Pemprov dan DPRD belum juga membahas anggaran Pemilukada hingga hari ini.

Anggota KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan, eksekutif dan legislatif tidak tergerak untuk menyediakan dan membahas anggaran pilgub. Tahap verifikasi calon gubernur/wakil gubernur yang berakhir Selasa (9/7) KPU menggunakan anggaran sendiri.

"Anggarannya memang tidak ada," kata mantan ketua LBH Bandar Lampung ini. Ia menegaskan, kualitas penyelenggaraan pilgub dipercepat sangat buruk dibandingkan sebelumnya.

Menurut komisioner KPU ini, penyelenggaraan pilgub dipercepat ini rawan gugatan dari pihak yang kalah atau elemen lain.

Pemilukada Lampung akan digelar 2 Oktober 2013, atau lebih cepat setahun dari masa habis jabatan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, yang berakhir 2 Juni 2014. Pada putaran tahap awal KPU butuh setidaknya Rp 140 miliar, kalau dua putaran memakan biaya Rp 200 miliar.

Gubernur Sjachroedin masih bersikap pasif terkait anggaran Pemilukada. Beberapa waktu lalu, ia menegaskan anggarannya bisa dilihat pada APBD perubahan nanti. Dia tak mengetahui soal anggaran APBD tersedia atau tidak, karena yang tahu Sekdaprov Lampung, Berlian Tihang, yang juga calon gubernur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement