Jumat 12 Jul 2013 10:44 WIB

Polda Sumut Baru Tangkap 55 Narapidana

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hazliansyah
Petugas berjaga didepan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7). Kerusuhan massal tersebut akibat pemadaman listrik dan matinya air PDAM sejak pagi.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas berjaga didepan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, Kamis (11/7). Kerusuhan massal tersebut akibat pemadaman listrik dan matinya air PDAM sejak pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian terus melakukan perburuan terhadap sekitar 200 narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang pada Kamis (11/7) melarikan diri. Dibantu oleh pasukan TNI, polisi sejauh ini sudah meringkus kembali 55 narapidana.

 

Selain tertangkap karena diringkus oleh petugas, di antara mereka juga ada yang menyerahkan diri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Heru Prakoso, mengatakan seluruh napi ditangkap dari sejumlah kawasan berbeda di Medan dan sekitarnya.

 

"Perburuan dilakukan dengan pengejaran sejak kemarin, selain itu kami juga mengerahkan pasukan di perbatasan-perbatasan untuk melakukan razia," ujar dia ketika dihubungi dari Jakarta Jumat (12/7).

 

Heru menambahkan, dari 55 napi yang tertangkap dua di antaranya ialah napi kasus terorisme. Penangkapan melibatkan sejumlah anjing pelacak, karena sepanjang malam kemarin kegelapan melanda wilayah sekitar Lapas Tanjung Gusta, di Jl. Listrik Kota Medan.

 

"Diduga 15 napi teroris kabur, sudah tertangkap dua sekarang kami masih melakukan perburuan sisanya," ujar perwira melati tiga ini.

 

Heru berujar, sampai saat ini jajaran Polda Sumut juga terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di daerah lain seperti Riau dan Aceh. Tak hanya itu, sesuai intrusksi Kapolda Sumut Irjen Syarief Gunawan, seluruh personel di satuan kepolisian ini wajib menggelar operasi pengejaran napi Tanjung Gusta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement