REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Abu Bakar Alhabsy, menilai kaburnya ratusan napi dari Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan sebagai hal wajar. Sebab, para napi kabur karena kemarahan yang disebabkan ketidakmampuan pihak Lapas memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Sangat logis bila kebutuhan primairnya tidak dipenuhi lantas terjadi amuk dan tindakan anarkis," kata Abu ketika dihubungi Republika, Jumat (12/7).
Dari informasi yang dia terima, Abu mengatakan kerusuhan napi dipicu persoalan suplai listrik dan air. Menurut dia, lapas tidak mampu menyediakan listrik dan air dengan baik ke para napi. Padahal, listrik dan air merupakan kebutuhan dasar manusia.
"Kita tidak bisa hidup tanpa suplai air. Kebutuhan pokok seperti air ini harus benar-benar diperhatikan oleh Dirjen Lapas," ujarnya.
Kaburnya para napi dari lapss merupakan tanggung jawab pihak kepala lapas. Abu menyatakan kepala lapas tidak perlu segan meminta bantuan Kapolres Medan atau Kapolda Sumatera Utara dalam mencari ratusan napi yang kabur dari tahanan.
"Saya kira koordinasi seperti ini sangat dibutuhkan. Segera lakukan koordinasi agar dapat memulihkan situasi keamanan dan mengembalikan para napi yang kabur," katanya.
Abu mengingatkan penanganan napi kabur harus dilakukan secara proporsional. Jangan sampai ada penyiksaan seperti yang terjadi di Lapas Tanjung Redeb beberapa waktu kemarin.
Menurut dia, meskipun para napi kabur namun tidak dibenarkan melakukan penyiksaan yang tidak berprikemanusiaan seperti itu. "Di UU PAS dan PP No 58 tahun 1999 sudah diatur bahwa untuk napi yang kabur bisa diberikan hukuman tutupan sunyi selama 6 hari," katanya.
Abu menyesalkan peristiwa kerusuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Menurut dia Dirjen Lapas perlu menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan supervisi menangani persoalan ini, mengingat jumlah napi yang kabur tidaklah sedikit.