REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Agenda pemeriksaan saksi dari tahanan Lapas Klas 2B Sleman akan kembali dilanjutkan pada Senin (15/7) mendatang. Dalam persidangan tersebut, delapan saksi akan dihadirkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
Oditur Militer, Budiharto, mengatakan pemeriksaan kedelapan saksi tersebut masih dalam berkas pertama, yakni atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik. Kedelapan saksi tersebut yakni Sugeng Darmanto, Yusuf, Agung Kristanto, Anwarudin, Ucup Supriana, Agung, Jumari, dan Imam.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Letkol Chk Rokhmat, berharap masih ada saksi tambahan yang dipanggil atas terdakwa dalam berkas satu tersebut. "Senin masih pemanggilan saksi, semoga masih ada saksi tambahan," katanya.