REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Niat Pemprov DKI Jakarta yang akan menormalisasi Waduk Melati di Jakarta Pusat belum juga terlaksana. Hingga kini, pemerintah masih melakukan negosiasi dengan PT Intiland untuk ikut berkontribusi pada program normalisasi Waduk Melati. PT Intiland merupakan pengembang di kawasan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mengatakan, akan memaksa PT Intiland untuk membangun Industri Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tempat tersebut. Sebab, PT Intiland memiliki lahan yang akan dibangun menjadi apartemen di sekitar waduk. Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, PT Intiland sudah setuju untuk membeli pompa sebanyak 500 unit untuk pengolahan air limbah.
"Kita lagi deal sama dia. Kalau mau bikin apartemen, dia harus bikin pengolahan air limbah di situ. Air harus bagus, mesti bening kayak di luar negeri," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (12/7).
Ahok juga meminta pada PT Intiland untuk membangun taman di sekitar waduk yang bisa diakses oleh semua warga. "Kamu boleh bikin apartemen di situ. Syaratnya, di situ taman waduk harus kamu kelola, dan masyarakat boleh masuk, jangan cuma pemilik apartemen yang nikmatin," ujarnya.
Waduk Melati berada di Jalan Dukuh Pinggir, Jakarta Pusat. Ini merupakan salah satu waduk yang akan dinormalisasi melalui program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).