REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah memastikan meminta izin DPR terkait penggunaan dana dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara.
"Pemerintah secara serius mempertimbangkan untuk membeli saham Newmont, dan mengikuti keputusan MK untuk pergi ke DPR," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Jumat (12/7).
Chatib memastikan pemerintah akan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah harus meminta persetujuan DPR, sebelum menggunakan dana dari APBN. Proses permintaan persetujuan tersebut akan dilakukan paling cepat seusai masa reses rapat DPR RI, yaitu pada pertengahan Agustus 2013.
"Sekarang DPR-nya reses, jadi masih ada waktu. Untuk sementara kita kembali memperpanjang masa Sales Purchase Agreement (SPA)," katanya.