REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Daerah Metro Jaya mengungkap pelanggaran lalu lintas berkendara masih dikuasai kendaraan roda dua. Data itu berdasar catatan dalam operasi 'Patuh Jaya' yang sudah dilaksanakan selama delapan hari sejak (4/7) lalu.
''Pelanggaran masih dikuasai sepeda motor,'' kata Kepala Bagian Binops Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Sabtu (13/7).
Budianto mengatakan, sebanyak 17.982 sepeda motor menguasai pelanggaran dari hasil pendataan Dirlantas. Berikutnya diikuti oleh kendaraan pribadi sebanyak 2.525 kendaraan, 1.949 Mikrolet, 1.354 kendaraan bermuatan, 1.278 taksi, 787 Metromini dan 495 bus kota.
''Jika diakumulasikan, 23.009 kendaraan bermotor melanggar lalu lintas,'' katanya.