Sabtu 13 Jul 2013 12:32 WIB

Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas
Foto: ANTARA FOTO
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Daerah Metro Jaya mengungkap pelanggaran lalu lintas berkendara masih dikuasai kendaraan roda dua. Data itu berdasar catatan dalam operasi 'Patuh Jaya' yang sudah dilaksanakan selama delapan hari sejak (4/7) lalu.

''Pelanggaran masih dikuasai sepeda motor,'' kata Kepala Bagian Binops Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Sabtu (13/7).

Budianto mengatakan, sebanyak 17.982 sepeda motor menguasai pelanggaran dari hasil pendataan Dirlantas. Berikutnya diikuti oleh kendaraan pribadi sebanyak 2.525 kendaraan, 1.949 Mikrolet, 1.354 kendaraan bermuatan, 1.278 taksi, 787 Metromini dan 495 bus kota.

''Jika diakumulasikan, 23.009 kendaraan bermotor melanggar lalu lintas,'' katanya.

Budianto mengatakan, dari pelanggaran yang dilakukan berbagai pengendara, menghasilkan 108 kecelakaan lalu lintas selama sepekan lebih pelaksanaan 'Patuh Jaya'. Dari 108 kecelakaan lalu lintas, terhitung sebanyak 143 korban yang terdiri dari 12 orang meninggal dunia, 40 orang luka berat dan 91 orang luka ringan.

Kecelakaan tersebut didominasi oleh pemakai sepeda motor sebanyak 95 orang dan diikuti oleh delapan orang dari angkutan umum, 34 orang dari kendaraan bermuatan, serta 38 orang korban dari kendaraan pribadi. ''Kerugian kita catat mencapai Rp 425 juta lebih,'' kata Budianto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement