REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Markas Besar (Mabes) Polri mendata hasil Insiden kerusuhan dan pembakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara.
Tercatat, sampai pukul 21.00 WIB (12/7), sudah 81 orang narapida yang tertangkap. Diketahui, kerusahan dan pembakaran tersebut diduga karena permasalahan sepele seperti kerusakan listrik dan air dan protes narapidana akibat dari perlakuan yang tidak adil dari petugas lapas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sudah dilaksanakan pendataan Kepala Lapas Tanjung Gusta dan Mabes Polri.
Jumlah Napi di Lapas tersebut berjumlah 2.599 orang sementara yang melarikan diri sebanyak 212 orang. ''Dan sudah 81 orang tertangkap,'' kata Boy, Sabtu (13/7).
Dari kalkulasi tersebut tercatat tiga orang napi meninggal dunia. Sementara, Khusus untuk tahanan teroris berjumlah 14 orang dan yang bertahan di Lapas saat kerusuhan ada lima orang, untuk tahanan teroris yang melarikan diri tercata sembilan orang.
''Sudah ditangkap lima orang, dan empatnya masih pengejaran,'' kata Boy.