REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seluruh dokumen narapidana kasus terorisme, narkoba, dan korupsi di ruangan arsip Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, ludes terbakar pada peristiwa kerusuhan Kamis.
Semua surat penting atau dokumen ribuan narapidana, serta pegawai negeri sipil juga terbakar, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Budi Sulaksana menjawab Antara di halaman lapas tersebut, Sabtu.
"Seluruh surat berharga milik lapas, berupa surat keputusan, buku keuangan, pengusulan remisi napi, dan berkas-berkas lainnya tidak ada yang tersisa," ucap dia.
Namun, jelas Kakanwil, berbagai data dan dokumen kemungkinan masih ada di arsip atau "database" Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
"Kalau sampai tidak ada lagi dokumen itu, bisa sulit untuk mengetahui kondisi napi di Lapas Medan," ujar orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
Dia menyebutkan, pihak Lapas Medan saat ini mulai mencari data-data yang diperlukan mengenai napi dan surat-surat lainnya untuk kepentingan administrasi pemasyarakatan.
"Kondisi Lapas Kelas I Medan pascakerusuhan sudah mulai kondusif, terkendali, aman dan tenteram. Seluruh napi sudah berada di kamar sel mereka masing-masing," kata Budi.