REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Sebuah laporan dari Biro Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB di Palestina (OCHA) menegaskan sekitar 62 persen rute tembok rasial Yahudi di wilayah Tepi Barat telah dirampungkan pembangunannya.
Sebanyak 10 persen rute masih dalam pengerjaan. Sekitar 28 persen lainnya masih dalam perencanaan dan belum dimulai pembangunannya.
''Laporan ini menegaskan tembok Yahudi yang panjangnya 720 km atau dua kali lipat dengan panjang dari garis batas gencatan senjata (zona hijau) tahun 1949 ini melanggar hukum internasional,'' sebut laporan situs Infopalestina.
Tembok ini terbuat dari semen beton, pagar besi, kawat berduri, parit, dan gundukan pasir. Selain itu, tembok ini dipasang pemantau elektronik dan jalan-jalan untuk mobil patroli penjagaan dan wilayah isolir.
Sebanyak 85 persen dari rute tembok ini ada di dalam wilayah Tepi Barat dan bukan di sepanjang wilayah zona hijau. Jika tembok ini selesai dibangun, maka sembilan persen wilayah Tepi Barat termasuk Alquds timur akan terisolir.