REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, mengimbau pemilik kafe atau warung yang menyediakan hiburan karaoke pada malam hari tidak buka selama puasa Ramadhan ini.
"Seluruh jenis kafe kami minta selama bulan puasa ini, terutama malam hari, tidak beroperasi guna menghargai warga lain yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Wakapolres Kompol Haerudin, Minggu.
Karena, kata dia, kafe di daerah itu selain menyediakan hiburan karaoke pada malam hari, diduga juga banyak menjual minuman keras. Untuk itu, lanjutnya, demi keamaman dan ketertiban selama bulan puasa ini usaha-usaha tersebut untuk tidak beroperasi dahulu.
"Kami minta pengertian dari pemilik usaha itu agar saling mnenghargai demi keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar usaha tersebut," katanya.
Selain imbauan, kata dia, selama berjalannya operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala di daerah itu polisi meningkatkan razia di kafe-kafe karena di sana banyak menjual minuman keras, menyediakan wanita penghibur, bahkan transaksi narkoba.
"Semua bisa ada di sana untuk itu salah satu target utama operasi Pekat Nala di tempat tersebut," ujarnya lagi.
Adapun teknis operasi Pekat Nala yang digelar polisi di kafe-kafe tersebut, kata dia, dilakukan secara tersembunyi agar operasi tidak bocor. "Soal waktunya sengaja tidak kami beritahu agar pemiliknya tidak siap siap dan operasi gagal," ujarnya menambahkan.