Senin 15 Jul 2013 02:07 WIB

Gara-Gara Ini Orang Ogah Makan Cabai Rawit

Harga cabai rawit merah naik/ilustrasi
Foto: mg06/Rahmi Suci Ramadhani
Harga cabai rawit merah naik/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT---Fluktuasi harga cabai rawit di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sangat cepat, terakhir menembus Rp 120.000 per kilogram. "Kaget juga ketika tahu harganya sampai Rp 120.000 per kilogram, padahal tiga hari yang lalu harganya mulai turun dari Rp 90.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram, sekarang ternyata naik lagi, bahkan sangat tinggi," kata Sari, pembeli di Pasar Keramat Sampit.

Kenaikan harga yang sangat tinggi ini membuat kaget pembeli, bahkan ada yang akhirnya batal membeli cabai rawit. Mereka kaget karena kenaikannya sangat tinggi dan dalam waktu yang relatif singkat.

Pedagang juga tampak tak kalah risau dengan harga cabai rawit yang naik tajam seperti sekarang. Rata-rata mereka hanya mempunyai sedikit stok untuk dijual karena takut harga akan kembali berubah dalam waktu singkat.

"Kami juga tidak berani beli banyak-banyak, takutnya nanti harga malah turun tajam, sehingga kami bisa rugi. Saat seperti ini memang sulit ditebak karena harga bisa naik-turun dalam waktu singkat. Makanya kami hanya membeli sedikit, sekadar melengkapi dagangan," ujar Ratmi, seorang pedagang setempat.

Menurut dia, harga cabai rawit yang terbilang cepat berubah tersebut sangat tergantung pada pasokan dan stok di tingkat agen atau pedagang besar. Jika pasokan berkurang sehingga stok menipis, atau pasokan tidak bisa mengimbangi tingginya permintaan, maka biasanya harga akan langsung naik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement