Senin 15 Jul 2013 13:12 WIB

Sepuluh Hari 'Patuh Jaya', Puluhan Kendaraan Tertilang

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas
Foto: ANTARA FOTO
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya di kawasan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat, JumaT (5/7). Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu kendaraan bermotor kena tilang selama sepuluh hari operasi Patuh Jaya yang digelar Direktor Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sejak Operasi Patuh Jaya itu digelar Kamis (4/7) lalu, puluhan ribu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita polisi. "Sepuluh hari ini, 32.626 kendaraan yang kena tilang," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, di Jakarta, Senin (15/7).

Budianto mengatakan, sepeda motor masih mendominasi posisi terdepan dalam pelanggaran. Hingga kini, jumlah sepeda motor yang terkena tilang sebanyak 22.409 kendaraan. Sementara kendaraan pribadi (mobil) 3.081, 2.396 Mikrolet, 1.648 kendaraan bermuatan barang, 1.579 taksi, 911 Metromini dan 602 bus kota.

Menurut Budianto, pihaknya akan tetap melakukan peneguran terlebih dahulu sebelum penilangan. Namun, penilangan akan dilakukan jika pengendara sudah dalam fase membahayakan dirinya dan orang lain di jalan raya. "Kalau ditilik dari peneguran saja, jumlahnya 10.969,' kata Budianto.