Senin 15 Jul 2013 14:18 WIB

Polisi Pastikan Pembunuhan Mahasiswa Lewat Visum

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian tidak ingin berspekulasi mengenai adanya keterangan yang didapatkan dari terduga pembunuh mahasiswa, YA dan BT.

Seperti diketahui, dua terduga pelaku pembunuhan tersebut mengungkapkan, Ong Lucky Mustopo (Lucky) sudah meninggal dahulu karena mengalami overdosis setelah memakai narkoba jenis sabu.

Pasalnya, argumen keduanya (YA dan BT) tidak selaras dengan hasil visum Rumah Sakit Fatmawati. Dari Visum tersebut banyak luka memar ditubuh korban. ''Makanya kita tidak percaya keterangan terduga,'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Slamet Riyanto, Senin (15/7).

Pihak kepolisian tetap mengandalkan dari pemeriksaan pasti korban seperti visum. Slamet mengatakan, sudah diketahui penyebab meninggalnya korban karena benturan keras di bagian belakang kepala korban.

Kemungkinan besar adanya penganiayaan seperti pemukulan dengan beda tumpul ke arah kepala korban. Selain itu, ada luka memar juka di leher kanan dan kiri, luka memar di pelipis kanan, jari tangan kanan dan kiri biru, luka di badan belakang dan luka berdarah di jempol kaki kiri.''Kita duga ini pembunuhan,'' kata Slamet.

Slamet melanjutkan, terduga juga mencuri telepon genggam korban dan menjualnya untuk kembali membeli narkoba. Untuk keduanya pihak kepolisian akan menyangkakan pasal pembunuhan 338 kepada YA dan BT dengan keterangan hasil visum korban. 

Seperti diketahui korban ditemukan tewas di dekat tempat sampah Jalan Kemandoran II RT 13/03 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/6) lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement