REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sikap calon incumbent Alex Noerdin yang dituding menggunakan dana APBD untuk pemilukada sebesar Rp 1,4 triliun, semakin tersudut.
Sejumlah anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pun gerah terhadap tudingan tersebut. Adanya penggunaan anggaran dana hibah APBD Sumsel 2013 untuk kemenangan calon incumbent pada Pemilukada yang berlangsung 6 Juni 2013. Wakil Ketua DPRD Sumsel Achmad Djauhari, Senin (15/7) menyatakan informasi yang dikutip media massa di Sumsel tersebut menyesatkan. “Melihat dan mendengar pemberitaan tersebut membuat seolah-olah APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2013 ada yang dipelesetkan demi kepentingan salah satu calon gubernur. Saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi bahwa telah terjadi penyesatan informasi,'' ujar Achmad Djauhari.
Sebelumnya, salah satu calon gubernur mengadakan jumpa pers dan menyatakan, pembatalan keputusan KPUD Provinsi Sumatera Selatan oleh Mahkamah Konstitusi disebabkan karena terungkapnya penyalahgunaan uang APBD provinsi sebesar Rp 1,4 triliun. Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel Agus Sutikno, penyusunan dan penetapan APBD Sumsel disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).