REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan upaya pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami MC, seorang wartawati media nasional beberapa waktu lalu di satu Gang penghubung antara Kawasan Utan Kayu dan Matraman, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk menindak lanjuti upaya pengungkapan kasus.
Rikwanto melanjutkan, hari ini (16/7) korban akan menjalani tes di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
''Yang bersangkutan akan jalani tes visum psikiatri,'' katanya, Selasa (16/7).
Rikwanto mengatakan, tes tersebut dimaksudkan untuk menganalisa perilaku korban terkait pengakuan bahwa dia diperkosa. Hasilnya, akan disimpulkan pihak kepolisian untuk dijadikan salah satu catatan pertimbangan polisi.
Selain itu, pihak kepolisian bersama tim dokter Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, juga akan menguji dengan menyocokkan sperma yang ada di kemaluan MC dan yang diperoleh dari tes sperma beberapa waktu lalu, dengan suaminya atau orang lain.
Ini dilakukan demi mengetahui asal muasal sperma tersebut dan memperkuat pengakuan korban bahwa dia diperkosa.
''Kita uji labolatoris,'' kata Rikwanto.