REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Aparat Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyita ratusan unit "BlackBerry" yang diduga ilegal.
"Diduga ratusan BlackBerry tersebut dibawa oleh pelaku dari Malaysia atau Singapura yang singgah ke Batam, Kepulauan Riau, lalu dibawa ke Riau lewat Tembilahan," kata Kepala Seksi Penindakan KPPBC Tembilahan, Arfah, kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan penyitaan ratusan unit telepon genggam jenis itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kapal cepat (speedboat) yang berlayar pada Minggu (14/7) malam.
Petugas yang curiga, kata dia, kemudian melakukan pemantauan secara intensif dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal cepat tersebut ketika bersandar di Dermaga Tembilahan.
"Saat pemeriksaan itulah, petugas menemukan adanya ratusan 'handphone' merk BlackBerry dengan berbagai tipe. Saat ditanyai mengenai kelengkapan dokumen atas kepemilikan barang-barang tersebut, baik nakhoda maupun anak buah kapal tidak mampu menunjukkan," katanya.
Setelah itu, kata Arfah, petugas berinisiatif untuk melakukan penyitaan sementara dan melakukan pemeriksaan terhadap anak buak kapal dan nakhodanya.
Menanggapi hasil penyitaan itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilah, Zaky Firmansyah, mengatakan keberhasilan tersebut bukanlah yang pertama kalinya.
Sebelumnya pada pertengahan Juni 2013, pihaknya juga menyita puluhan 'handphone' berbagai merk yang diselundupkan oleh seorang pramudi kapal kecil dari Malaysia melalui Batam kemudian menuju ke Tembilahan.