Rabu 17 Jul 2013 03:30 WIB

Petani Garut Keluhkan Air Tercemar Limbah Kulit

Red: Yudha Manggala P Putra
Limbah. Ilustrasi.
Foto: IST
Limbah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah petani mengeluhkan air yang mengalir ke areal pertanian tercemar limbah kulit menyebabkan hasil panen pertanian terganggu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ada sekitar 20 hektar sawah di Kelurahan Sukamenteri yang teraliri air limbah," kata salah seorang petani, Dede (46) di Kampung Copong, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (16/7).

Ia menuturkan limbah pengolahan kulit dari kawasan Sukaregang itu dibuang ke sungai dan mengalir ke irigasi yang dimanfaatkan petani untuk kebutuhan air lahan pertanian.

Cairan limbah kulit itu, kata Dede, sudah terjadi sejak tahun 1990-an menyebabkan air berubah warna kehitaman dan menimbulkan bau tak sedap. "Kondisi air untuk pertanian semakin jelek, bahkan menyebabkan sumur warga tidak bisa dipakai lagi karena tercemar limbah," katanya.

Ia mengungkapkan limbah itu mengakibatkan menurunkannya produktivitas padi setiap musim panennya.

Dede yang memiliki areal persawahan seluas 300 tumbak mengaku hanya menghasilkan gabah sebanyak 1,2 ton, padahal normalnya di lahan seluas itu mampu menghasilkan 3,6 ton gabah. "Kebanyakan bulir padinya kosong, warna kulit gabahnya juga menjadi kemerahan atau kehitaman," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا عَرَّضْتُمْ بِهٖ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاۤءِ اَوْ اَكْنَنْتُمْ فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ سَتَذْكُرُوْنَهُنَّ وَلٰكِنْ لَّا تُوَاعِدُوْهُنَّ سِرًّا اِلَّآ اَنْ تَقُوْلُوْا قَوْلًا مَّعْرُوْفًا ەۗ وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتّٰى يَبْلُغَ الْكِتٰبُ اَجَلَهٗ ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوْهُ ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ حَلِيْمٌ ࣖ
Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan itu dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa idahnya. Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.

(QS. Al-Baqarah ayat 235)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement