Rabu 17 Jul 2013 10:34 WIB

Ingin Gelar Konvensi, PPP Tunggu Pileg

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Suryadharma Ali
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin bersikap realistis terhadap wacana konvensi capres yang akan mereka gelar. Ketua Umum PPP, Suryadarma Ali menyatakan, baru akan menggelar konvesi setelah mengetahui hasil pileg 2014. "Konvensi bisa dilakukan setelah pileg," kata Suryadarma kepada wartawan di Jakarta.

Menurutnya, konvensi bisa memberikan keuntungan elektabilitas bagi partai politik. Ini sejalan dengan apa yang pernah dialami Golkar pada pemilu 2004. Ketika itu elektabilitas Golkar melonjak karena menerapkan mekanisme konvensi dalam penjaringan capres. "Ketika Golkar melakukan konvensi maka, elektabilitas naik," ujarnya.

Semula PPP berencana menggelar konvensi sebelum hasil pileg. Namun melihat dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan RUU Pilpres di DPR, PPP urung melaksanakan cita-citanya. 

Kemungkinan besar, ujarnya, presidential thereshold di UU Pilpres tidak akan direvisi dan tetap berada di angka 20 persen kursi DPR serta 25 persen suara sah nasional. "Kalau sudah ada calon konvensi tapi perolehan kursi tidak cocok bagaimana nasib capresnya?" kata Suryadarma.

Suryadarma menyatakan PPP ingin angka presidential thereshold disetarakan dengan angka parliamentary thereshold 3,5 persen. Ini berdasarkan amanat UUD bahwa tidak ada aturan yang menyebut partai politik mesti memperoleh suara tertentu dalam pileg. "Di UUD tidak ditetapkan prosentase. Menurut PPP parpol yang lolos parlemen bisa mencalonkan presiden," kata menteri agama tersebut. 

Suryadarma belum bisa memutuskan siapa kandidat capres PPP di 2014. Karena keputusan menetapkan capres harus melalui mekanisme rapat pimpinan nasional. Saat ini PPP PPP masih dalam tahap mengamati para kandidat capres-cawapres yang sudah bermunculan. "Kader-kader mencermati calon-calon eksternal yang sudah deklarasikan diri," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement