REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sidang kasus penyerangan Lapas Klas 2B Sleman oleh 12 anggota Kopassus kembali digelar hari ini, Rabu (17/7). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak enam orang dari anggota Kopassus.
Keenam saksi yang akan diperiksa yakni Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Hermawan Suprapto, Sertu Suprapto, Sertu Herman Siswoyo, Sertu Martinus Roberto.
Mereka akan memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement