Rabu 17 Jul 2013 14:31 WIB

Danamon Syariah Kerja Sama dengan Rumah Zakat

Rep: niken paramitha/ Red: Taufik Rachman
Bank Danamon Syariah
Bank Danamon Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Anak usaha Bank Danamon, Danamon Syariah umumkan kerjasamanya denga Rumah Zakat. Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk layanan autodebet bagi nasabah bank Danamon yang ingin melakukan pembayaran infaq langsung dari rekening nasabah.

Sebagai langkah pertama atas kerja sama ini, Danamon Syariah mendonasikan dana sebesar Rp 57 juta kepada Rumah Zakat. Donasi yang terkumpul dari dana Qordhul Hasan ini nantinya akan dibagikan kepada anak-anak asuh Rumah Zakat.

“Kami yakin fasilitas autodebet ini dapat memberi kemudahan bagi nasabah Danamon yang ingin memberikan zakat, infaq dan bantuannya,” kata Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah di Jakarta.

Terjalinnya kerja sama Danamon Syariah dan Rumah Zakat ini juga merupakan bentuk dukungan nyata Danamon Syariah terhadap program Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) yang didukung oleh Rumah Zakat dan Asuransi Adira Syariah. Yang nantinya nasabah Danamon Syariah juag bisa memanfaatkan salah satu produk Rumah Zakat dengan Adira Syariah, Infaq Card (iCard).

“iCard memiliki keunggulan berupa kelanjutan pembayaran infaq bulanan sampai 100 tahun bila nasabah atau donatur iCard meninggal karena kecelakaan atau sampai 10 tahun karena penyebab lainnya,” katanya.

Kerja sama Danamon Syariah dan Rumah Zakat ini sebagai langkah Danamon Syariah untuk memajukan bisnisnya. Saat ini Danamon Syariah sudah membuka 161 cabang Danamon Syariah dan 178 kantor office channeling yang tersebar di Sumatera dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement