REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebersihan di Pintu Air Manggarai telah terintegrasi dengan Dinas Kebersihan sejak (1/4) lalu. Sehingga tanggung jawab penanganan sampah hingga penggajian pegawai menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan untuk tanggung jawab penggajian karyawan sebelumnya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum.
Seperti masalah pegawai yang mengalami penunggakan gaji menurut dia, petugas pintu air Manggarai tersebut masih mengalami tunggakan untuk bulan Januari hingga Maret 2013. "Pegawai itu bukan honorer maupun PNS tetapi tenaga harian lepas,"ujarnya di Balai Kota, Rabu (17/7).
Unu menegaskan tanggung jawab penggajian sebelum April bukan kewenangan Dinas Kebersihan. Saat ini masa transisi masih belum selesai. Dia berharap masa transisi akan selesai selama enam bulan pada Oktober mendatang. "Saat ini proses transisi masih mengalami kendala," ujarnya.
Unu menjelaskan hingga saat ini beberapa hal masih belum selesai diantaranya struktur organisasi belum terbentuk, SDM belum dialihkan, begitu juga dengan alat berat di sungai belum dimutasikan.
Saat ini seluruh kebersihan di DKI Jakarta menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan. Begitu juga dalam merekrut tenaga kerja baru.