REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA – Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang salah sasaran, ternyata sangat tinggi.
Di Kabupaten Purbalingga, dari hasil pendataan ulang yang dilakukan melalui musyawarah desa, rumah tangga yang masuk dalam data penerima BLSM namun dianggap tidak layak menerima, jumlahnya mencapai 12 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS).
"Angkanya memang cukup besar. Bila dibanding dengan jumlah penerima BLSM di Purbalingga yang mencapai 80.377 RTS, maka jumlah RTS yang dinilai tidak layak menerima mencapai 15 persen," kata Kepala Kantor Pos Purbalingga, Nono Triyono, Rabu (17/7).
Terkait hal itu, Nono mengaku data RTS yang dianggap tidak layak menerima KPS (Kartu Perlindungan Sosial), akan direvisi. Usulan revisi ini memiliki nilai keabsahan cukup tinggi karena datanya diperoleh dari musyawarah desa.
Dalam hal ini, sebanyak 239 desa se-Purbalingga menyelenggarakan muswil untuk membahas warga yang dinilai tidak layak mendapat KPS dan BLSM.
"Kartu yang direvisi ini akan kita kembalikan ke Jakarta berikut daftar nama yang diusulkan sebagai pengganti penerima KPS. Berdasarkan usulan itu, Kementerian Sosial nantinya menerbitkan KPS pengganti,'' katanya menjelaskan.
Dia berharap, sebelum 2 Desember kartu KPS pengganti sudah jadi. Camat Rembang Suwarto,yang ditemui sebelumnya mengakui jumlah penerima KPS yang salah sasaran memang cukup tinggi. Di wilayah kecamatannya, diperkirakan ada 806 penerima KPS yang salah sasaran yang diusulkan untuk direvisi.
Camat Kejobong, Ato Susanto mengungkapkan, penyaluran BLSM di wilayah Kejobong perlu dibenahi lagi mekanismenya. Kekurangcermatan petugas membuat suasana di desa tidak kondusif.
Ato mencontohkan,ada penerima BLSM yang sudah dicoret oleh pihak desa, tapi saat pembagian BLSM di titik pembagian kantor pos justru dipanggil namanya.
"Kalau bagi petugas kantor pos mungkin tidak jadi masalah, tetapi bagi warga desa justru membuat curiga. Namanya sudah dicoret melalui musdes, tapi kok tetap dipanggil kembali," ujar Ato.
Terkait dengan pencairan dana BLSM, Sekda Imam Subijakto mengakui, pencairan dana BLSM masih belum dicairkan seluruhnya warga yang tercatat menerima dana kitu. "Datanya benar tetapi saat pencairan warga tidak datang. Selain itu juga ada permintaan revisi dari desa berdasarkan musdes," ujarnya.
Warga yang masuk daftar revisi dari desa karena dianggap orang mampu, ditunda penyerahan KPS-nya. Dia berharap data yang direvisi ini agar segera disampaikan ke kantor pos agar bisa segera diterbitkan KPS revisi.
"Sebab KPS ini seperti kartu sakti. Karena bisa dimanfaatkan untuk mencairkan BLSM, bantuan siswa miskin, dan pencairan beras miskin," katanya.