REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dua pekan menggelar operasi "Patuh Jaya", Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat 57.561 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas. Operasi dilakukan sejak (4/7) lalu.
"Yang tertilang sebanyak 43.586 kendaraan," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Kamis (18/7).
Budianto mengatakan, penilangan dilakukan jika kendaraan dirasa sudah membahayakan di Jalan Raya seperti melawan arah atau menerobos lampu merah.
Sementara, untuk pelanggaran kecil seperti tidak menyalakan lampu bagi pengendara motor hanya diberi teguran saja.