REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara menegaskan senjata yang ditemukan di atas kapal laut berbendara Pyongyang di dekat Terusan Panama, Kuba merupakan bagian dari kesepakatan sah. Mereka menyerukan pembebasan awak kapal.
Panama menahan kru kapal karena melanggar keamanan wilayah setelah menangkap mereka Selasa lalu. Panama telah meminta PBB memeriksa kapal kargo untuk menentukan apakah itu pelanggaran sanksi senjata terhadap Korea Utara atas program nuklir.
"Kargo ini tidak lain hanya senjata tua yang harus dikirim kembali ke Kuba setelah mereka tidak sesuai dengan kontrak yang sah," ujar Kementrian Luar Negeri Pyongyang dikutip Al-Jazeera.
Kapal Chong Chon Gang yang berhenti di dekat Terusan Panama sarat dengan senjata dan 10 ribu ton gula. Senjata itu mencakup roket yang telah dibongkar, komponen pesawat, dan dua sistem rudal anti-pesawat. Kuba mengaku telah mengirimkan senjata untuk perbaikan ke Korea Utara. Namun, mereka menegaskan senjata itu usang dari era Uni Soviet dan kesepakatan itu sah. Sedangkan gula merupakan pembayaran untuk layanan.
Perdana Menteri Panama, Ricardo Martinelli mengatakan kapal itu melanggar resolusi PBB terhadap perdagangan senjata. "Dunia harus duduk dan memerhatian, Anda tidak bisa seenaknya mengirim senjata perang melalui Terusan Panama," ujarnya.