REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Rumah Tahanan Kelas IIA Batam masih belum memberikan jam berkunjung bagi keluarga tahanan. Hal ini terkait larinya 11 tahanan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 07.25 WIB.
"Hari ini belum ada jam besuk. Masih ada evaluasi dan pengarahan dari Direktorat Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham," kata Karutan Baloi Batam, Anak Agung Gde Khrisna di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini kondisi dalam Rutan sudah kondusif namun masih ada hal yang harus dibenahi sehingga keluarga tahanan belum dibolehkan membesuk. "Besok kalau semua sudah selesai, kami akan berikan jam besuk bagi kerabat dan keluarga," kata dia.
Hingga Kamis sekitar pukul 10.30 WIB sejumlah petugas dari Kementerian Hukum dan Ham masih berada di dalam Rutan Baloi Batam. Sementara di luar, puluhan keluarga tahanan yang ingin membesuk nampak terus berdatangan ke Rutan Batam. Meski ada pengumuman tidak boleh menjenguk, namun mereka tetap bertahan di halaman Rutan.
Seorang keluarga tahanan yang ingin membesuk, Elvina berharap akan diberikan waktu untuk bertemu dengan suaminya dalam tahanan. "Kemarin kami juga ke sini dan tidak boleh membesuk. Hari ini sebenarnya kami berharap boleh membesuk," kata dia.
Meski tidak ada jam besuk, namun sebanyak 54 tahanan Kamis menjalani sidang setelah pada Rabu semua jadwal sidang dibatalkan. Dua mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam sudah berada di halaman untuk menjemput para tahanan yang akan sidang.