Kamis 18 Jul 2013 12:10 WIB

Dana Murah di Perbankan Syariah Masih Minim

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi).
Foto: Antara//M Risyal Hidayat
Sejumlah buku tabungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dana murah yang dimiliki perbankan syariah masih minim. Padahal jika berbicara Return on Asset (RoA), justru dana murahlah yang membuatnya tinggi dalam hal ini tabungan dan giro, bukan deposito.

Pengamat Ekonomi Syariah, Aries Mufti mengatakan bank-bank yang memiliki margin tinggi seperti BRI dan BCA, ratio tabungan dan giro rata-rata 60 persen. “Di perbankan syariah justru sebaliknya depositonya yang 60 persen,”  ucapnya, Rabu (17/7).

Bank konvensional mampu menghimpun dana murah karena tiga faktor, yakni kemanan, kenyamanan dan keuntungan. Jaringan di bank konvensional lebih banyak dibanding bank syariah. Selain itu bank konvensional mampu memberikan keuntungan berupa hadiah-hadiah bonafit bagi nasabah.

Pengumpulan dana murah dapat didukung dengan adanya ketentuan. Aries mencontohkan seperti dana haji. Telah ada UU yang mengatur mengenai pengelolaan dana haji sehingga mau tidak mau dana tersebut ditempatkan di bank syariah.

Bank syariah harus beraliansi dengan lembaga mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwiil (BMT) melalui konsep branchless banking untuk mengakuisisi dana murah yang ada di sana. Saat ini ada sekitar 5.500 BMT di Indonesia. Rata-rata BMT mempunyai empat cabang sehingga jika ditotal ada sekitar 22 ribu outlet BMT. Anggota dan calon anggota peroutlet BMT diperkirakan 1.000 orang dengan rata-rata pembiayaan Rp 1,5 juta, maka aset BMT ditaksir mencapai Rp 15 triliun.

Aries menyebutkan berdasarkan penelitian, pada 2007 uang yang tidak masuk ke perbankan mencapai Rp 75 triliun. Dia mengatakan uang-uang tersebut salah satunya berasal dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Pasalnya TKI tidak mengirim uang kepada keluarga mereka di tanah melalui bank . “Seandainya saja branchless banking menjangkau hingga ke desa dan menggandeng koperasi syariah atau BMT, maka dana yang terkumpul akan luar biasa,” ucapnya.

Jika hal ini diberlakukan, BI harus menjadi wasit. Pengembalian dana yang terkumpul harus didasarkan pada rating BMT. Jika BMT itu sehat, maka 80 persen dana harus kembali ke BMT. Kalau kesehatan BMT di tingkat sedang, dana yang berbalik 60 persen saja. Namun apabila ada BMT yang berating kurang sehat, maka cupup 40 persen saja dana yang kembali ke sana. Dengan begini inklusi keuanga akan terbuka sekaligus bisnis mikro syariah juga ikut naik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement