Kamis 18 Jul 2013 12:51 WIB

Kualitas Jelek, Pedagang 'Ogah' Jual Daging Bulog

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang daging
Foto: Republika
Pedagang daging

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi menstabilkan harga daging, pemerintah mendatangkan puluhan ton daging impor melalui Perum Bulog. Namun ternyata, daging tersebut berkualitas rendah sehingga membuat pedagang enggan menjualnya. 

Aje, salah satu pedagang daging di Pasar Senen, mengatakan pagi tadi sejumlah orang dari Bulog datang untuk menawarkan daging impor seharga Rp 77 ribu per kilogram. Namun, saat melihat kualitas dagingnya rendah, ia urung membelinya.

"Lemaknya tebal-tebal, dagingnya sedikit. Siapa yang mau beli kalau kayak begitu, bisa rugi pedagang," ujar dia yang sudah berjualan daging selama 20 tahun ini, Kamis (18/4). 

Karena itu, ia mengaku lebih memilih menjual daging lokal yang sudah terjamin kualitasnya. Sementara itu, Tata, pedagang daging lain di Pasar Senen, mengatakan ia menjual daging impor seharga Rp 90 ribu per kilogram.

Harga tersebut setara dengan harga daging lokal. Sebab, kata dia, daging impor yang dijual sudah cair (bukan daging beku) serta bersih dari lemak dan jeroan. "Kalau ngambil dagingnya dari mana saya kurang tahu, itu urusan bos," katanya mengungkapkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement