REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi diliburkan sementara menyusul aksi perampokan yang terjadi di kantor tersebut.
Dari pantauan Republika, Kamis (18/7), terpampang satu kertas pengumuman yang berisi informasi pelayanan pajak untuk hari ini ditutup.
Kepala Petugas Keamanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bekasi, Heri Sunarto, mengatakan diliburkannya pelayanan hari ini guna mempermudah petugas kepolisian untuk menyelidiki kasus perampokan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian Polresta Bekasi Kota dari Tim Identifikasi dan Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi maupun korban.
Sementara itu, menurut keterangan Kepala KPP Kota Bekasi, Agung Budi, sampai saat ini belum diketahui berapa besar kerugian akibat kejadian ini. "Kemungkinan besar para perampok ini memasuki ruangan yang dianggap oleh para perampok dalam ruangan tersebut tersimpan uang," ujarnya.
Menurut Budi, pihak kantor tidak pernah menyimpan uang dalam jumlah besar, biasanya hanya menyimpan sejumlah uang untuk kebutuhan operasional kantor saja sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.
Budi menambahkan, kemungkinan besar pelakunya merupakan kawanan perampok terlatih. Hal ini dikarenakan mereka mengincar ruangan perlengkapan umum yang berisikan kotak penyimpanan uang.