REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, tepatnya yang bergerak di bidang pengolahan daging, yaitu PD Dharma Jaya terancam dibubarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kita tidak mau ada lagi rumah pemotongan hewan di Jakarta. Seharusnya, pemotongan hewan bukan dilakukan di Jakarta, tapi di daerah perbatasan Jakarta, seperti Tangerang, Bogor dan Bekasi. Kita mau bubarkan saja BUMD itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).
Pria yang akrab disapa Ahok itu juga menilai kinerja PD Dharma Jaya masih kurang karena tidak mampu mengendalikan harga maupun stok persediaan daging sapi atau daging segar lainnya. "Selain itu, kita juga melihat bahwa PD Dharma Jaya belum mampu melakukan analisa terhadap perilaku konsumen, serta mengelola limbahnya yang dapat membahayakan kesehatan warga dan lingkungan sekitar," ujar Ahok.
Diakui Ahok, sejak tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta berencana melikuidasi PD Dharma Jaya karena kondisi keuangan BUMD tersebut tidak mampu lagi menutupi seluruh biaya operasional. "Bahkan, berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, sejak tahun 2011 PD Dharma Jaya tidak menyetorkan devidennya ke kas daerah," tukas Ahok.
Tak hanya itu, sambung Ahok, kondisi keuangan BUMD itu semakin parah karena harus melunasi kewajiban perusahaan ke sejumlah bank dengan nilai total sekitar Rp 2 miliar. Ia juga mengungkapkan Pemprov DKI telah memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebagai dana segar bagi peningkatan kinerja, sekaligus menyelamatkan PD Dharma Jaya. Akan tetapi, tambahnya, karena dinilai tidak ada perbaikan kinerja, PD Dharma Jaya tidak lagi mendapatkan suntikan modal sejak 2011 hingga tahun ini.