Kamis 18 Jul 2013 17:11 WIB

Ganggu Kenyamanan Wisatawan, Puluhan Pengemis Diciduk

Seorang pedagang melayani wisatawan asing saat mereka berbelanja di Pasar Seni Ubud, Bali.
Foto: Antara
Seorang pedagang melayani wisatawan asing saat mereka berbelanja di Pasar Seni Ubud, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Personel Satuan Polisi Pamong Praja menciduk sedikitnya 25 gelandangan dan pengemis dalam razia yang digelar di kampung wisata internasional Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Mereka kami data dulu sebelum kami serahkan ke Dinas Sosial," kata Kepala Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Pemerintah Kabupaten Gianyar, I Wayan Susila, Kamis.

Ia mengerahkan 10 personel Satpol PP dalam razia tersebut. Razia dilakukan di sepanjang Jalan Raya Pengosekan, Kecamatan Ubud.

Razia dilanjutkan ke Catus Pata dan Pasar Ubud serta beberapa lokasi lain yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara berkantong tebal.

"Razia ini kami gelar untuk menyikapi keluhan masyarakat atas maraknya gepeng sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan," katanya.

Selain itu, razia juga sebagai bagian penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1992 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Menariknya, semua pengemis yang diciduk itu berasal dari Desa Munti Gunung dan Desa Pedahan, Kabupaten Karangasem.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement