JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham Indonesia menandatangani keputusan untuk memperketat warga Iran masuk ke Indonesia yang mungkin bisa memperlambat gerak pencari suaka asal Iran ke Australia.
Kementerian Hukum dan Ham telah mengkonfirmasi penandatanganan surat keputusan pencabutan aturan visa on arrival untuk pendapat dari Iran itu beberapa jam lalu, hari ini (18/7).
Seperti diketahui, Indonesia menjadi tujuan transit untuk pencari suaka yang hendak menuju Australia dengan cara menggunakan kapal.
Hingga akhir Juni lalu, sekitar 12 persen orang yang terdaftar sebagai pengungsi di badan PBB,UNHCR berasal dari Iran. Menteri Luar Negeri Australia, Bob carr pernah mengatakan sebagian besar pencari suaka yang datang ke Australia itu bermotif ekonomi ketimbang yang betul betul sebagai pengungsi.