Kamis 18 Jul 2013 23:59 WIB

Sigit, Pemutilasi Ibu Kandungnya Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, pemutilasi ibu sendiri, Sigit Indra Tayana (40), mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri. "Dari pemeriksaan tersebut, Sigit alami gangguan jiwa," katanya, Kamis (18/7).

Dari pemeriksaan yang berlangsung lima hari tersebut, Sigit diketahui memiliki semacam permasalahan emosional. Kecenderungan yang didapatkan Sigit adalah tidak terkontrolnya perilakunya.

Rikwanto mengaku, pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam mengusut kasus ini, sekalipun sesuai ketentuan hukum, Sigit tidak bisa dijerat pasal yang berlaku. "Ya tetap kita usut," katanya.

Menurut Rikwanto, kelanjutan pengusutan ialah kepastian meninggalnya korban, Siti Aminih (80). Pasalnya, polisi belum mengetahui waktu kematian korban, apakah meninggal terlebih dahulu lalu dimutilasi atau meninggal karena dimutilasi.

Untuk itu, pihak kepolisian masih menunggu kesimpulan autopsi tulang belulang korban terkait penyebab kematiannya dari pihak dokter RSCM.

Beralih ke Sigit, pihak kepolisian tidak serta merta mengambil langkah menaruhnya ke Rumah Sakit Jiwa. "Kita kordinasikan dengan keluarga dulu," katanya.

Sebelumnya, warga Benhil sempat digegerkan dengan penemuan tulang belulang di dalam baskom sebuah rumah di Jalan Danau Mahalona, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, (14/7) lalu. Pelaku diketahui bernama Sigit Indra Tanaya yang memutilasi ibunya karena rasa sayangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement