Jumat 19 Jul 2013 06:00 WIB

Pemkab Intensifkan Razia Pekat Selama Ramadhan

Red: Hazliansyah
Anggota polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Anggota polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK SIKAPING, SUMBAR -- Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengintensifkan razia penyakit masyarakat atau pekat agar tidak menodai kesucian ibadah Ramadhan 1434 hijriah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasaman Yusrizal di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan, dalam razia pekat pihaknya bekerja sama dengan polisi dan TNI dengan menyisir berbagai tempat seperti warung, kios dan rumah makan di daerah itu.

"Kita akan menindak tegas jika ada pelaku yang melanggar peraturan yang ditetapkan," katanya.

Dia mengatakan, Satpol PP juga mengintensifkan razia minuman keras (miras) di sejumlah kedai di daerah itu untuk memastikan tidak ada penjualan miras, terutama selama bulan Ramadhan.

"Baru-baru ini kita telah mengamankan sebanyak 80 liter tuak atau minuman keras dari bahan nira pada sejumlah kedai di beberapa kecamatan,"katanya.

Selain merazia peredaran minuman keras, Pemkab Pasaman dan tim juga meminta warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Di samping itu, warga juga disarankan untuk tidak terprovokasi oleh sesuatu yang dapat memicu kericuhan dan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan dan menggantinya dengan kegiatan nuansa Islami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement