Jumat 19 Jul 2013 09:49 WIB

Pemkot Depok: Sekolah Master Tak Digusur

Suasana belajar di sekolah Bina Insan Mandiri atau Sekolah Master (Masjid Terminal) yang terletak di sisi barat terminal Depok, Jawa barat.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suasana belajar di sekolah Bina Insan Mandiri atau Sekolah Master (Masjid Terminal) yang terletak di sisi barat terminal Depok, Jawa barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, membantah kabar penggusuran sekolah gratis bagi kaum dhuafa Masjid Terminal (Master). Nur Mahmudi menegaskan, sekolah Master tidak akan digusur untuk kepentingan terminal modern ataupun pusat perbelanjaan.

"Isu akan adanya penggusuran merupakan akibat adanya salah penafsiran, dan terbatasnya informasi yang simpang siur di masyarakat," kata Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jumat (19/7).

Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, Sekolah Master akan tetap berdiri dan dipertahankan. Bahkan Pemkot Depok mendukung sekolah dan pengelola terus meningkatkan kualitas.

"Pemerintah Kota Depok juga menyediakan beasiswa ke perguruan tinggi bagi anak yang berprestasi, bahkan kalau perlu sampai ke Eropa," jelasnya.

Sekolah ini didirikan atas inisiatif seorang kepala sekolah, ide dilahirkan dari seorang Guru PNS Kota Depok pada 2000, bersama Nur Rohim selaku ketua Yayasan Bina Insan Mandiri. Akhirnya berdirilah master hingga saat ini.

Sekolah berbahan bangunan peti kemas ini mempunyai murid hingga ribuan, bahkan ada alumnusnya yang sudah menjadi mahasiswa perguruan tinggi negeri, seperti UI, UNJ, Undip dan lainnya. Master mempunyai dua sistem pendidikan yaitu sekolah terbuka, serta sekolah paket dan memepunyai karakteristik yang berbeda dengan sekolah umum lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement