Jumat 19 Jul 2013 17:03 WIB

Tahun Ini, DKI Akan Bangun 27 Kampung Deret

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Kawasan kumuh di Jakarta
Foto: Edwin/Republika
Kawasan kumuh di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perumahan DKI Jakarta akan menata 27 kampung kumuh dan merubahnya menjadi kampung deret. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai tahun ini. 

Untuk wilayah Jakarta Pusat, kampung deret akan dibangun di 10 titik. Yakni Petojo, Kemayoran, Galur, Tanah Tinggi, Karang Anyar, Bungur, Cempaka Putih, Kebon Sirih, Bendungan Hilir, dan Utan Panjang. Di Jakarta Barat ada tiga titik, yakni Tambora, Kali Anyer, dan Kapuk. 

Untuk di wilayah Jakarta Utara, ada Tanjung Priok, Semper Barat, Tugu Utara, Cilincing, Pejagalan, Marunda, dan Pademangan Timur. Sementara di wilayah Jakarta Selatan, kampung deret akan dibangun di Petogogan, Gandaria, dan Pasar Minggu. Untuk Jakarta Timur, kampung deret akan berada di Klender, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan, dan Pisangan Timur.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan, sebelum membangun kampung deret, pemerintah juga telah menetapkan syarat khusus yang harus dipenuhi. Salah satunya, tanah milik sendiri dan sesuai dengan peruntukan. Saat ini pun tengah dilakukan pendataan pada warga yang rumahnya akan direnovasi. 

"Rumah-rumah itu kan by name by adrress jadi tidak boleh salah bantuan sosialnya," ujar dia di Balai Kota, Jumat (19/7). 

Yonathan menambahkan, wali kota di tiap wilayah masing-masing akan menjadi ketua tim evaluasi yang melakukan pendataan tersebut. Dari data itu gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nama-nama penerima bantuan sosial tersebut. 

Menurut dia, satu rumah di kampung deret harus memiliki luas tanah maksimal 36 meter. Sehingga, dana maksimal untuk satu rumah yaitu Rp 54 juta. Selain merenovasi rumah program penataan kampung kumuh ini juga melingkupi penataan lingkungan, seperti penataan jalan dan saluran air. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement