REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sertu Sriyono, korban pembacokan kelompok Marcel yang menjadi pemicu Ucok mengeksekusi Dicky cs bersaksi hari ini di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (19/7). Ia menceritakan pembacokan yang menimpa dirinya pada 20 Maret lalu.
Ketika ia melaksanakan tugas piket di kantor Kodim Yogyakarta, Sriyono mendapat kabar kelompok Marcel dan 15 rekannya ada di depan kantornya. Sebelumnya, ia mengaku pernah bertemu dengan kelompok Marcel pada Juli 2013 ketika Marcel hendak membakar parkir di Progo.
"Saat itu Marcel mengaku pecatan Kopassus Grup 1. Anggota saya Koptu Irwan mengecek ternyata bukan," katanya.
Mendapat kabar Marcel dan kelompoknya ada di depan kantor, ia meminta Irwan untuk pergi ke lokasi. Namun, justru Sriyono yang sampai terlebih dahulu. Lalu, Irwan yang tiba di lokasi menanyakan Marcel dengan nada tinggi.
"Marcel jawab, ngapain datang marah-marah, lalu langsung cabut pisau. Irwan lari, lalu saya jadi bulan-bulanan mereka," katanya menceritakan.
Ia mengaku tidak dapat melarikan diri sehingga ia dibacok oleh kelompok Marcel. Sertu Sriyono hari bersaksi bersama tiga orang lainnya, Muh Suhud, dan dua saksi ahli lainnya. Mereka bersaksi atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.