Sabtu 20 Jul 2013 10:55 WIB

Pemimpin Agama Gambia Kecam Perkawinan Sejenis

Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJUL -- Para pemimpin agama di Gambia mengecam propaganda yang dilakukan neara Barat dalam mendorong disepakatinya perkawinan sejenis. Hal itu disampaikan dalam khutbah Jumat (19/7) di berbagai masjid di seluruh negara itu.

Pengutukan tersebut berkumandang ketika Dewan Tertinggi Agama Islam Gambia mendesak para imam agar membuatnya jadi topik utama mereka dalam khutbah Jumat di negeri itu.

"Kita tak boleh mentolerir setiap perkawinan sejenis di negara kita sebab ini adalah Negara Muslim," kata Imam Alhagiw Abdoulie Fatty di hadapan jamaah selama Shalat Jumat di Masjid State House di Banjul, seperti dilansir dari Xinhua, Sabtu (20/7).

Ada hukuman berat bagi orang yang melakukannya, kata Imam State House tersebut. Imam itu juga adalah anggota Dewan Tertinggi Agama Islam Gambia. Umat Muslim mesti menghormati agama mereka guna menghindari masalah semacam itu, kata Imam Musa Colley dari Lembaga Agama Islam Tallinding selama khutbahnya di Majid di Tallinding.

"Perkawinan sejenis bukan sikap Islami, yang tak boleh diterima di negara kita. Kita tak boleh menerima perbuatan itu dalam kehidupan masyarakat kita," kata Imam Bakemo Fatty di Masjid Pusat Faji Kunda.

Gambia meraih kemerdekaan dari Inggris pada 1965 dan itu adalah negara yang mayoritas dari 1,8 juta warganya pemeluk Islam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement